Umat Islam semakin berani membela kekufuran
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah yang juga
Direktur Pasca Sarjana Institut Ilmu Al-Quran/ IIQ Jakarta Prof. Dr. Huzaimah T
Yanggo ketika ditanya oleh Tabloid Republika DIALOG
JUMAT (19 Juni 2009) tentang bagaimana seharusnya menyikapi fenomena
banyaknya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menyatakan : tentu kita harus
melihatnya dari sudut pandang hukum Islam, meski di sisi lain kita sudah
memiliki Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang juga ha-rus
ditaati. Nah, yang perlu diperhatikan, setiap pasangan suami istri harus
mengetahui bagaimana dalam hukum Islam, dan bagaimana dalam undang-undang itu.
Australia-Indonesia Institute (AII) telah
menggagas penyelenggaraan Program Pertukaran Tokoh Muslim Muda Indonesia-Australia
yang dilakukan di Melbourne dan Canberra pada 8 hingga 16
Juni 2009. Dialog antarkomunitas umat beragama (Islam, Yahudi, Kristen, Hindu,
Baha’i dan Sikh) di ka-wasan Victoria meliputi
Springvale, Dandenong, Keysborough dan Noble Park.
Sejumlah tokoh lintas agama hadir dan menyampaikan gagasannya sebagai berikut :
1. Direktur National Centre of Excellence for Islamic Studies
pada Universitas Melbourne Prof. Ab-dullah Saeed menyatakan : peristiwa itu
(11 September 2001 atau 9/11) justru menjadi berkah ter-sendiri bagi umat Islam
di Australia. Sejak peristiwa itu terjadi, dialog lintas iman di Australia
jus-tru kian meningkat. Keingintahuan orang Australia terhadap Islam pun
bertambah. Sebelum peris-tiwa 9/11 terjadi, sangat jarang orang Australia
membicarakan masalah agama. Apalagi, 25 per-sen penduduk negara itu tak
beragama.
2. Anggota Islamic Council of Victoria Rowan Gould mengakui : setelah
peristiwa 9/11 orang Aus-tralia mencoba mencari tahu tentang Islam. Buku-buku
tentang keislaman terjual lebih banyak se-telah peristiwa itu. Dialog antarumat
beragama pun terjalin semakin intensif.
3.
Presiden Interfaith
Network Kota Dandenong, Helen Heath menyatakan : lewat dialog lintas
iman ini, kami mendorong setiap umat beragama agar lebih toleran dan
menghilangkan praduga, se-hingga kota
ini (Dandenong) bisa terus damai.
Selain itu, akhir
tahun ini (Desember 2009) Parlemen Agama Dunia akan digelar di Melbourne
Aus-tralia yang akan diikuti oleh 8.000 hingga 12.000 perwakilan umat beragama
dari seluruh dunia. Helen Heath sendiri bertindak sebagai community
organiser pertemua Parlemen Agama Dunia tersebut.
Sementara itu, bertempat di Kantor Litbang
Depag Jakarta pada tanggal 17 Juni 2009 lalu telah diadakan dialog bertema
“Pengembangan Wawasan Multikultural antara Pemuka Agama Pusat dan Daerah” yang
dihadiri oleh sejumlah tokoh agama : Goodwill Zubir (Ketua PP Muhammadiyah),
Rid-wan Lubis (Ketua PBNU), Manager Nasution (MUI), Yudith Tompah (Persekutuan
Gereja-gereja In-donesia/PGI), I Nengah Dana (PHDI), Uung Sendana (Matakin),
Tan Tjie Lian (Walubi) dan Agnes Retno Hascaryani (KWI). Kepala Puslitbang
Kehidupan Agama Departemen Agama Abdul Rahman Mas’ud menyatakan : dialog multikultural
sangat penting dilakukan demi terciptanya kehidupan yang lebih rukun antarumat
beragama di masa sekarang maupun di masa akan datang. Dialog multikultural juga
dapat menciptakan hubungan yang lebih harmonis di antara para pemimpin agama
dari agama yang berbeda. Dialog juga diharapkan mampu menginventarisasi kearifan-kearifan
lokal yang dapat mendukung kerukunan umat beragama. Selain itu, berbagai sekat
perbedaan baik vertikal maupun ho-rizontal yang ada dalam masyarakat dapat
terjembatani.
Nampak sekali dari seluruh gagasan tersebut
baik secara pribadi maupun terkait dalam sebuah perhelatan, adanya sikap yang
semakin berani dari umat Islam untuk membela kekufuran yang saat ini
diberlakukan secara global : sekularisme. Sikap-sikap tersebut adalah :
a.
memposisikan secara
setara antara Islam dengan peraturan buatan manusia seperti Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Inilah
yang ditunjukkan secara verbal dan vulgar oleh Guru Besar UIN
Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Huzaimah T Yanggo : tentu kita harus melihatnya dari sudut pandang hukum Islam,
meski di sisi lain kita sudah memiliki Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (KDRT) yang juga harus ditaati.
Padahal adalah sangat mudah bagi dia un-tuk memahami informasi Allah SWT
tentang realitas kekufuran karya tangan manusia tersebut me-ngingat posisinya
sebagai Direktur Pasca Sarjana Institut Ilmu
Al-Quran/ IIQ Jakarta. Artinya, sa-ma sekali tidak alasan bagi dirinya untuk
menyatakan tidak tahu tentang pernyataan Allah SWT :
ظَهَرَ
الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ (الروم : 41)
Telah
nampak kebinasaan di daratan dan lautan akibat peraturan yang dibuat oleh
tangan manu-sia. Hal itu supaya mereka rasakan sendiri sebagian akibat dari
yang telah mereka perbuat agar mereka kembali kepada peraturan Allah
الَّذِينَ
ءَامَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ
فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ
الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا (النساء : 76)
Orang-orang
yang beriman itu akan selalu berperang fi sabiilillah (Islam) dan orang-orang
kufur akan selalu berperang di jalan thaghut (kekufuran). Oleh karena itu,
perangilah oleh kalian (umat Islam) para wali syetan itu (kaum kufar), sungguh
tipudaya syetan itu (kekufuran) sangatlah lemah
Realitas yang dimaksudkan oleh bagian ayat بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ (surat Ar-Rum 41) adalah sama de-ngan إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا (An-Nisa 76) yakni sistem kufur alias kekufuran.
b. baik Prof. Abdullah Saeed maupun Rowan Gould yang keduanya merasa
gembira dengan adanya dialog lintas iman atau dialog antarumat
beragama yang semakin meningkat dan intensif di Aus-tralia pasca peristiwa
11 September 2001, pada hakikatnya adalah pembelaan secara terus terang dari
keduanya (juga yang sejenis dengan mereka berdua) kepada kekufuran yang tengah
mendomi-nasi kehidupan manusia satu abad terakhir ini. Sistem kufur tersebut
telah dengan sangat memaksa Islam untuk duduk bersama secara setara dan sejajar
dengan agama-agama lainnya, padahal pe-maksaan tersebut hanya layak diterima
oleh atau diberikan kepada selain Islam. Hal itu karena
ke-tentuan pemisahan agama dari politik dan negara (sekularisme) hanya sesuai (matching)
dengan se-luruh agama atau kepercayaan yang bersifat dasar spiritualisme
ritualisme (Yahudi, Kristen, Hindu, Baha’i, Sikh dan lainnya yang sejenis).
Sedangkan Islam adalah aqidah aqliyah yang memancarkan peraturan alias sebentuk
ideologi yang memiliki sekumpulan pandangan terhadap kehidupan manu-sia di
dunia : peradaban alias civilization alias اَلْحَضَارَةُ. Realitas Islam inilah
yang mengharuskan Is-lam ada (يَكُوْنُ),
berdiri (يَقُوْمُ) dan berlaku (يَنْطَبِقُ) secara sendirian (مُنْفَرِدًا) tanpa disertai dengan
lain-nya apa pun itu : sistem, peraturan, ideologi, agama, kepercayaan dan
sebagainya. Allah SWT me-nyatakan :
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ
كُلُّهُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
(الأنفال : 39)
Dan
perangilah (oleh kalian umat Islam) mereka (kaum kufar) hingga tidak ada lagi
realitas fitnah (kekufuran) dan agama seluruhnya hanya milik Allah, lalu jika
mereka (kaum kufar) berhenti (dari kekufuran) maka sungguh Allah Maha Melihat
terhadap apa pun yang mereka perbuat
Dalil ini memastikan bahwa perang yang wajib dilancarkan
oleh umat Islam terhadap kaum kufar bertujuan agar Islam dapat benar-benar
menempati kedudukan sebagai satu-satunya الدِّينُ yang di-berlakukan secara menyeluruh, utuh dan sendirian atas
kehidupan manusia di dunia. Jadi dialog lintas iman, dialog antarumat beragama
dan sebagainya adalah bentuk penghinaan, penistaan dan upaya penghancuran
terhadap Islam, apalagi tujuan dari seluruh aksi tersebut adalah supaya setiap umat beragama lebih toleran dan menghilangkan praduga (Presiden Interfaith Network Kota Dan-denong, Helen Heath).
c.
pengembangan wawasan
multikultural yang digagas oleh Puslitbang Kehidupan Agama Departe-men Agama,
sangat jelas bertujuan untuk menjadikan seluruh umat beragama sebagai
“anak-anak manis dan tidak nakal” yang berbaris harmonis di bawah naungan
sekularisme di Indonesia. Gagas-an itu pun menunjukkan bahwa realitas
multikultural yang dimaksudkan tiada lain adalah konsep turunan dari pluralisme
yang menempatkan semua agama sebagai sama yakni sama-sama benar dan semuanya
mengajarkan kebaikan. Artinya, gagasan multikultural tersebut menuntut semua
penga-nut agama berikut para pimpinannya atau pemukanya untuk menjadikan
pluralisme sebagai asas berpikir mereka. Apabila hal itu telah terwujud
sempurna maka tidak akan pernah ada lagi dalam percaturan interaksi antarumat
beragama klaim sebagai paling benar, sehingga secara otomatis ti-dak akan
pernah ada lagi konflik yang muncul dari arah para penganut agama yang berbeda.
Lalu dengan tidak adanya konflik berbasis keragaman agama, maka kekokohan
pemberlakuan sekularis-me sebagai asas kehidupan bernegara dan berpolitik tentu
akan semakin terjamin karena salah satu ancaman mematikannya yakni Islam telah
dapat dilumpuhkan secara total.
Jadi antara Abdul Rahman Mas’ud (Kepala Puslitbang Kehidupan Agama
Departemen Agama) de-ngan Helen Heath (Presiden Interfaith Network Kota
Dandenong) adalah sama persis yakni tengah berupaya sangat serius untuk melanjutkan
program melucuti dan melumpuhkan Islam atas nama kemanusiaan,
perdamaian dan universalitas nilai-nilai semua agama yang ada di dunia.
Selain itu, sulit sekali
secara conspiracy thinking (تَفْكِيْرُ الْمُؤَامَرَةِ) alias konsep persekongkolan untuk
menyimpulkan bahwa antara aksi di Melbourne dan Canberra dengan Jakarta
sebagai sekedar kebe-tulan. Hal itu karena walau kedua perhelatan tersebut
dipisahkan oleh jarak ribuan kilometer namun secara ideologis keduanya tidak
hanya dekat melainkan sama persis dan bertujuan yang sama yakni memenangkan
sekularisme atas agama-agama serta selanjutnya mempertahankan dan melestarikan
kemenangan tersebut untuk selamanya. Tentu saja yang paling dibidik oleh
tembakan ideologis mematikan tersebut adalah Islam dan Dunia Islam, karena
sepanjang perjalanan kehidupan leluhur mereka (kaum kufar) hingga berakhirnya
Perang Dunia II ternyata mereka dapati hanya Islam dan Dunia Islam yang mampu
menghancurkan kedigjayaan negara-negara mereka : Imperium Romawi, United
Kingdom, Perancis, Jerman, Italia dan Rusia. Oleh karena itu, pengalaman pahit
getir terse-but tentu saja akan selalu mereka jadikan gambaran pasti dalam
merumuskan konsep, langkah mau-pun strategi untuk selalu menghalangi kembalinya
Ideologi Islam yang diemban dan diberlakukan oleh Khilafah Islamiyah.
Wal hasil,
seluruh sepak terjang umat Islam baik di Dunia Islam maupun Dunia Kufur yang
bahu membahu dengan kaum kufar (سَيِّدُهُمْ)
untuk menyelenggarakan berbagai perhelatan di bawah naungan tema besar dialog
lintas iman atau dialog antarumat beragama, adalah bukti pasti dari semakin
tinggi-nya keberanian umat Islam dalam menunjukkan pembelaannya kepada
kekufuran. Tentu saja perbuatan mereka itu selain telah semakin menghinakan
dirinya dan Islam, melainkan juga telah melanggar ke-tentuan Allah SWT yang
mengharamkan tindakan tersebut :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ
دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ
الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ
بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ (آل عمران : 118)
Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan
selain kalian (kaum kufar) sebagai orang kepercayaan, sebab mereka tidak akan
henti-hentinya merusak kalian dan mereka selalu beren-cana menghancurkan
kalian. Telah nampak kebencian dari mulut-mulut mereka dan apa yang
tersem-bunyi dalam dada-dada mereka pastilah lebih besar lagi. Kami (Allah)
telah menjelaskan ayat-ayat (tentang mereka) kepada kalian jika kalian
menggunakan aqal.
Ayat
tersebut memberikan informasi yang pasti tentang realitas sikap kaum kufar baik
yang ditampak-kan maupun yang disembunyikan terhadap Islam dan umat Islam.
Seluruh informasi itu wajib diguna-kan oleh umat Islam untuk memutuskan sikap
terhadap kaum kufar tersebut yakni menempatkan mere-ka sebagai musuh abadi dan
tidak pernah akan memberikan sedikit pun kesempatan kepada mereka un-tuk mencari
tahu urusan umat Islam : لَا
تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ.
Umat Islam
semakin terang-terangan dalam menghancurkan Islam
Menanggapi keberhasilan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Sumatera Selatan yang mendapatkan informasi tentang adanya
vaksin meningitis (radang selaput otak) yang bebas dari enzim bagi, maka :
1.
Ketua Pengurus Besar
Nahdhatul Ulama (PBNU) KH. Ridwan Lubis menyatakan : sebaiknya pe-merintah
menindaklanjuti temuan itu. Pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan harus
ber-gerak cepat mencari vaksin meningitis pengganti. Sehingga calon jamaah haji
dan jamaah umrah tidak resah. Terlebih ibadah haji merupakan puncak ibadah umat
Islam.
2.
Ketua MUI Pusat KH.
Amidhan menyatakan : pemerintah perlu segera menindaklanjuti temuan vaksin
meningitis yang diduga bebas dari unsur babi. Dalam hal ini kan MUI berkepentingan da-lam hal halal
haramnya, pemerintah yang lebih berkepentingan untuk menindaklanjuti temuan
itu. Pemerintah harus bergerak cepat, bahkan jika perlu melihat langsung ke
pabriknya.
Dengan demikian
para “ulama” yang ada di MUI (di pusat hingga ke daerah) dan NU telah sepakat
un-tuk :
a. menempatkan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
sebagai pemilik otoritas alias yang berwewenang untuk mengurus, mengatur dan
mengelola seluruh kepentingan umat Is-lam
Indonesia
termasuk yang berhubungan dengan ibadah haji
b. menempatkan diri mereka (ulama) sebagai hanya
berwewenang dalam urusan penetapan halal dan haramnya suatu benda (misal vaksin
meningitis) atau perbuatan (misal judi) alias hanya memiliki otoritas dalam
urusan keagamaan
c. memisahkan antara wilayah negara dan wilayah agama, yakni aparatur
pemerintahan sebagai nega-rawan (رِجَالُ الدَّوْلَةِ) dan para ulama sebagai agamawan atau
rohaniwan (رِجَالُ
الدِّيْنِ)
Lalu, Ustadz Zaenal Abidin bin Syamsudin Lc.
dalam acara bedah buku yang dikarangnya sendi-ri berjudul Mencari Kunci
Rezeki yang Hilang di Masjid Sunda Kelapa Jakarta menyatakan : beberapa
kunci dalam mencari rezeki yang halal dan berkah antara lain rajin berdoa
dengan penuh keyakinan, beristighfar, bertobat, bersyukur kepada Allah,
berikhtiar dan bertawakal, silaturahim, bersedekah dan memberi nafkah kepada
para penuntut ilmu agama.
Sementara itu dalam acara yang sama, Pendiri
dan Chairman PT Zahir Internasional (perusahaan software
akuntansi bermerek Zahir) Fadil Fuad Basymeleh menyatakan : Islam mendorong
umatnya agar menekuni bisnis. Namun, tentu saja, bisnis itu harus sesuai dengan
syariah, yakni senantiasa memperhatikan apa-apa yang diperintah dan dilarang
oleh Allah SWT.
Ketua PP Muhammadiyah Goodwill Zubir
sehubungan dengan eksistensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menyatakan : peran
Forum Kerukunan Umat Beragama dan pimpinan maje-lis agama sangat penting dalam
upaya merawat kerukunan umat dewasa ini. Kompleksnya problemati-ka kehidupan
sosial yang dirasakan umat manusia saat ini, semakin menyadarkan akan
pentingnya ke-terlibatan agama sebagai solusi.
Ketiga orang tersebut (Zaenal Abidin bin
Syamsudin Lc., Fadil Fuad Basymeleh dan Goodwill Zubir) sepakat bahwa :
a.
agama yakni syariah
Islamiyah dapat dilaksanakan kapan saja dan di mana saja tanpa harus
mem-persoalkan realitas negara kebangsaan yang ada, misalnya melakukan bisnis
dan mencari rizqi da-pat dilakukan di NKRI dengan cara tetap memperhatikan
perintah maupun larangan Allah SWT
b.
agama (tidak hanya
Islam) harus dilibatkan dalam upaya penanggulangan problematika kehidupan
manusia di dunia yang semakin kompleks
Keseluruhan fakta tersebut memperlihatkan
satu hal yakni umat Islam semakin terang-terangan dalam menghancurkan
Islam dan sikap ini hanya pernah diperlihatkan oleh dua orang
sebelumnya yakni Muawiyah yang pertama kali menetapkan adanya putera mahkota
dalam pemerintahan Islam dan Jamaluddin Al-Afghaniy yang pertama kali menggagas
Khilafah berdasarkan kebangsaan (Khilafah Arabiyah). Perbedaan mendasar antara
sikap umat Islam saat ini dengan mereka berdua dalam meng-hancurkan Islam
adalah :
1.
baik Muawiyah maupun
Jamaluddin Al-Afghaniy hidup dan berkiprah dalam wadah Islami (Khila-fah
Islamiyah) walau telah tidak utuh lagi (banyak penyimpangan). Pada sosok
Muawiyah berhim-pun dua sisi yang saling bertentangan (مُتَنَاقِضَةٌ) bahkan saling
meniadakan (مُتَنَافِيَةٌ), yakni di satu sisi
dia adalah Khalifah yang berhasil meluaskan kekuasaan Islam hingga ke wilayah
yang berhadapan langsung dengan Imperium Romawi. Namun di sisi lainnya, dia
adalah Khalifah yang paling bersa-lah dan bertanggungjawab atas tradisi menyimpang
dari Islam yaitu pewarisan kekuasaan dalam Khilafah. Adapun Jamaluddin
Al-Afghaniy adalah orang yang dengan sadar dan rela menyediakan dirinya untuk
dijadikan alat penghancur Khilafah dari dalam oleh Inggris, sehingga negara
kerajaan itu dapat dengan leluasa dan mudah menghancurkan Khilafah Islamiyah
dari berbagai arah. Arti-nya, kedua orang tersebut berperan sangat aktif dalam
menghancurkan Islam melalui jalur perobo-han pilar-pilar kekuatan yang selama
ini menopang tegak berdirinya Ideologi Islam di dunia.
2.
sedangkan umat Islam
saat ini hanya pernah hidup di era pasca runtuhnya Khilafah Islamiyah yang
mengakibatkan Ideologi Islam tidak pernah lagi diberlakukan dalam kehidupan
mereka. Mereka sa-at ini telah dan tengah “dibimbing dan dipandu” secara massif
dan intensif oleh kaum kufar dengan segala bentuk kekuatan mereka (terutama
ideologi dan pemikiran) untuk melakukan penghancuran terhadap Islam lebih
lanjut. Tujuannya sudah pasti adalah supaya Islam tidak akan pernah lagi
ber-posisi sebagai ideologi dan untuk selanjutnya hanya berwujud sebagai agama
spiritualisme ritualis-me yang tidak akan pernah mendorong maupun mengantarkan
umat Islam kepada kehidupan Islami dalam wadah pelaksanaan Khilafah Islamiyah.
Inilah yang ditunjukkan secara sangat jelas oleh pikiran dan sepak terjang kaum
muslim masa sekarang semisal pengarang buku Mencari Kunci Re-zeki yang
Hilang (Ustadz Zaenal Abidin bin Syamsudin Lc) yang menyatakan : beberapa
kunci dalam mencari rezeki yang halal dan berkah antara lain rajin berdoa dengan
penuh keyakinan, beristighfar, bertobat, bersyukur kepada Allah, berikhtiar dan
bertawakal, silaturahim, bersedekah dan memberi nafkah kepada para penuntut
ilmu agama.
Oleh karena itu, perjalanan waktu yang telah
hampir satu abad (85 tahun) sejak runtuhnya Khi-lafah Islamiyah terakhir
(Utsmaniyah) di Istambul, sama sekali tidak memberi manfaat kesadaran
pe-mikiran kepada umat Islam bahkan sebaliknya mereka makin membatu dalam
kebenciannya terhadap Ideologi Islam dan Khilafah Islamiyah, serta pada saat yang
sama mereka makin membela kekufuran berikut kaum kufar pengusung utama sistem
kufur tersebut. Umat Islam sama sekali tidak tersadarkan pikirannya walau
mereka telah sering membaca pernyataan Allah SWT :
أَلَمْ
يَأْنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا
نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ
فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
(الحديد : 16)
bukankah telah cukup waktu walau baru sebentar bagi
orang-orang yang beriman untuk memfokuskan kesadaran mereka kepada hubungan
dirinya dengan Allah dan kepada al-haq (Islam) yang telah Allah turunkan dan
janganlah mereka menjadi seperti orang-orang sebelumnya yang telah diberikan
kepada mereka Al-Kitab (Taurah dan Injil) lalu telah berlangsung atas kehidupan
mereka waktu yang sangat panjang namun yang terjadi adalah perasaan mereka
menjadi keras membatu dan sebagian sangat be-sar mereka adalah fasiq
Mereka
pun tidak peduli bahkan tidak pernah mempersoalkan realitas kehidupan dunia
yang telah lama berubah dari Islami menjadi berbasis kekufuran. Mereka tidak
pernah menitikkan setetes pun air mata ketika membaca pernyataan Rasulullah saw
:
رَأْسُ
الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ
(رواه الترمذي)
Pokok segala
urusan itu adalah Islam dan pilarnya adalah shalat dan perkara yang paling
tinggi ni-lainya adalah jihad
yang pada tatanan
praktis (negara dan pemerintahan) telah berubah sepenuhnya menjadi :
رَأْسُ
الْأَمْرِ الْكُفْرُ وَعَمُودُهُ الرَّأْسُمَالِيَّةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ
الإِسْتِعْمَارِيَّةُ
Pokok segala
urusan itu adalah kekufuran dan pilarnya adalah kapitalisme dan perkara yang
paling tinggi nilainya adalah penjajahan
Padahal dalam berbagai majelis ta’lim, majelis
dzikir, majelis wirid dan sebagainya yang saat ini ba-nyak dibanjiri oleh umat
Islam, sangat sering bahkan selalu terjadi suasana duka bercucuran air mata
disertai mulut yang tidak henti-hentinya mengeluarkan ucapan اَللهُ
اَكْبَرُ. Inilah ironi dan pardoksal yang melekat
sangat “lengket” dalam diri kaum muslim.
Ada apa dengan umat
Islam saat ini?
Seluruh
pernyataan dan sikap “ulama dan para tokoh muslim” adalah bukti yang sangat
pasti un-tuk menetapkan apa yang sebenarnya telah lama melanda umat Islam saat
ini. Menempatkan Islam se-bagai hanya agama spiritualisme ritualisme,
menjadikan sebagian syariah Islamiyah sebagai sub sistem dari mainstream
sekularistik, memposisikan negara kebangsaan layaknya Khilafah Islamiyah,
menjadi-kan Islam hanya sebagai asesoris untuk perjalanan bisnis kapitalistik,
menyerahkan penyelesaian urus-an umat Islam kepada pemerintah kufur di suatu
negara kebangsaan dan seterusnya, adalah sikap yang muncul dari sebuah
keputusan menjadikan kepentingan naluriah manusia (اَهْوَاءُ النَّاسِ) sebagai Tuhan yang memiliki otoritas
membuat peraturan (اَلشَّارِعُ
اَيِ الْمُشَرِّعُ).
Hal itu karena setiap keputusan yang di-tetapkan bukan berdasarkan atau digali
dari seruan Allah SWT maka secara otomatis itu adalah peratu-ran kufur. Allah
SWT menyatakan sehubungan dengan sikap Bani Israil terhadap keputusan halal dan
haram yang dilakukan oleh para pemuka agama mereka (أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ) :
اتَّخَذُوا
أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ
مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا
هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ (التوبة : 31)
Mereka
(Bani Israil) menjadikan ahbar dan ruhban mereka serta Al-Masih bin Maryam
sebagai Tuhan selain Allah padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya
mereka mentaati Tuhan Yang Satu yang tidak ada Tuhan lain selain Dia. Maha Suci
Dia dari segala apa yang mereka persekutukan.
عَنْ
عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَفِي عُنُقِي صَلِيبٌ مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَ يَا عَدِيُّ اطْرَحْ عَنْكَ
هَذَا الْوَثَنَ وَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ فِي سُورَةِ بَرَاءَةٌ اتَّخَذُوا
أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ أَمَا
إِنَّهُمْ لَمْ يَكُونُوا يَعْبُدُونَهُمْ وَلَكِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا أَحَلُّوا
لَهُمْ شَيْئًا اسْتَحَلُّوهُ وَإِذَا حَرَّمُوا عَلَيْهِمْ شَيْئًا حَرَّمُوهُ
(رواه الترمذي)
Dari ‘Adiy bin Hatim berkata : saya mendatangi Nabi saw dan di
leher saya tergantung salib yang terbuat dari emas. Lalu beliau berkata : wahai
‘Adiy enyahkanlah berhala itu dari dirimu! Saya (‘Adiy) mendengar beliau
membaca ayat dalam surat
Baraah اتَّخَذُوا
أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ. Beli-au berkata :
adapun mereka (Bani Israil) memang tidak memperhamba diri kepada mereka (ahbar
dan ruhban) tetapi mereka itu jika ahbar dan ruhban menghalalkan sesuatu bagi
mereka, pastilah mereka pun menghalalkan hal itu dan jika ahbar dan ruhban
mengharamkan sesuatu kepada mereka, pastilah mereka pun mengharamkannya
Ibnu Jarir Ath-Thabariy meriwayatkan bahwa setelah dakwah
Rasulullah saw sampai kepada ‘Adiy bin Hatim maka dia pun berkunjung ke Madinah
kemudian menemui Rasulullah saw sedangkan di leher-nya tergantung salib yang
terbuat dari perak dan saat itu Nabi Muhammad saw sedang membaca ayat : اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ
اللَّهِ. Lalu ‘Adiy berkata kepada Rasulullah saw :
إِنَّهُمْ
لَمْ يَعْبُدُوْهُمْ فَقَالَ بَلَى إِنَّهُمْ حَرَّمُوْا عَلَيْهِمُ الْحَلاَلَ
وَأَحَلُّوْا لَهُمُ الْحَرَامَ فَاتَّبَعُوْهُمْ فَذَلِكَ عِبَادَتُهُمْ
إِيَّاهُمْ
Sungguh mereka (Bani Israil) tidak memperhamba diri kepada mereka
(ahbar dan ruhban). Maka be-liau berkata : memang, namun sungguh mereka itu
(ahbar dan ruhban) telah mengharamkan yang ha-lal kepada mereka (Bani Israil)
dan menghalalkan yang haram bagi mereka (Bani Israil) lalu mereka (Bani Israil)
mengikutinya. Maka itulah penghambaan (ketaatan) mereka (Bani Israil) kepada
mereka (ahbar dan ruhban)
Ayat tersebut berkenaan dengan sikap Bani Israil yang menempatkan أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ sebagai tuhan sela-in
Allah SWT dan sikap mereka tersebut ditunjukkan dengan adanya ketaatan mereka
kepada semua keputusan atau ketetapan halal-haram para pemuka agamanya
tersebut. Inilah makna atau realitas iba-dah Bani Israil kepada أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ seperti yang ditegaskan
oleh Rasulullah saw kepada ‘Adiy bin Hatim : بَلَى إِنَّهُمْ حَرَّمُوْا عَلَيْهِمُ الْحَلاَلَ وَأَحَلُّوْا
لَهُمُ الْحَرَامَ فَاتَّبَعُوْهُمْ فَذَلِكَ عِبَادَتُهُمْ إِيَّاهُمْ. Namun demikian dari
ayat ter-sebut dapat digali sebuah realitas haram yang berlaku secara umum
termasuk bagi umat Islam yakni :
حَرَّمَ اللهُ عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ اَنْ يَّتَّبِعُوْا مَا لَيْسَ
مِنْ عِنْدِهِ مِنْ دِيْنٍ وَشَرِيْعَةٍ وَنِظَامٍ ذَلِكَ بِاَنَّ كُلَّ مَا لَيْسَ
مِنْهُ كَانَ كُفْرًا وَسَبِيْلَ طَاغُوْتٍ
Allah mengharamkan kaum muslim untuk mengikuti segala
sesuatu yang bukan berasal dari sisi Nya berupa din, syariah maupun peraturan.
Hal itu karena semua perkara yang bukan berasal dari Nya adalah kekufuran dan
merupakan jalannya thaghut
Sangat
disayangkan yang dilakukan oleh sebagian sangat besar umat Islam saat ini
adalah justru mengikuti (mengambil dan memberlakukan) kekufuran alias jalannya
thaghut tersebut yang berwujud sekularisme dengan turunan kembarnya demokrasi
dan kapitalisme. Lebih mengerikan lagi adalah ber-samaan dengan sikap mereka
mengikuti kekufuran tersebut, mereka pun begitu sangat membenci Ideo-logi Islam
berikut wadah pelaksanaannya yang juga ditetapkan oleh Islam : Khilafah
Islamiyah. Mere-ka telah berhasil dengan sempurna merubah realitas orisinal
penciptaan manusia yakni untuk mentaati Allah SWT : وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (الذاريات
: 56),
menjadi mentaati kaum kufar berikut sistema kufur yang akan selalu diusungnya
hingga kapan pun.
Khatimah
Kesepakatan yang makin dipastikan oleh umat
Islam untuk menggandengkan Islam dan kekufu-ran (demokrasi dan
kapitalisme) telah menjadikan mereka sama sekali tidak dapat dibedakan dari
ka-um kufar pengusung utama sistema kufur tersebut. Mereka begitu alergi
dan gelisah ketika ada isyu bahwa (tahun 2004) istri SBY yakni
Kristiani Wibowo adalah seorang Katholik begitu juga saat ini (ta-hun 2009)
mereka menunjukkan hal yang sama gara-gara istri Boediono (Herawati) diisyukan
beraga-ma Katholik. Namun mereka sama sekali tidak resah, tidak gelisah, tidak
sedih, tidak merana, tidak menderita, tidak nyaman dan sebagainya saat
nyata-nyata sikap mereka berpihak kepada dan membela mati-matian kekufuran,
seperti yang saat ini mereka pertontonkan kepada dunia. Padahal Allah SWT telah
memastikan seharusnya sikap dan perjalanan kaum muslim berbeda diametral dengan
kaum kufar dan ini ditunjukkan oleh pernyataan Allah SWT :
الَّذِينَ
ءَامَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ
فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ
الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا (النساء : 76)
Orang-orang beriman itu selalu akan berperang fi sabilillah
(Islam) dan orang-orang kafir itu selalu akan berperang di jalan thaghut
(kekufuran). Oleh karena itu, perangilah oleh kalian (umat Islam) au-liya
syetan itu (kaum kufar). Sungguh tipudaya syetan (kekufuran) itu adalah sangat
lemah tak berdaya
No comments:
Post a Comment