Saturday, November 9, 2013

PERTEMUAN G-20 DAN KAPITALISME


Bretton Woods I vs Kapitalisme atau Bretton Woods II vs Kapitalisme
G-20 beranggotakan Amerika Serikat (AS), Kanada, Jepang, Inggris, Perancis, Jerman, Italia (ne-gara-negara G-7), Afrika Selatan, Argentina, Australia, Brasil, China, India, Indonesia, Korea Selatan, Meksiko, Rusia, Saudi Arabia, Turki dan Uni Eropa. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 telah sele-sai dilaksanakan di Washington, DC. pada tanggal 15 November 2008 dan seminggu sebelumnya yakni pada tanggal 8-9 November 2008 telah didahului oleh pertemuan para menteri keuangan serta gubernur bank central yang diadakan di kota Sao Paulo Brasil.
Krisis finansial global yang bermula dari AS akibat terjadinya krisis surat utang perumahan kelas bawah (subprime mortgage) telah memunculkan pemikiran untuk menata ulang (restrukturisasi) sistem keuangan dunia atau bahkan bangunan perekonomian secara keseluruhan. Pemikiran tersebut pertama kali dicetuskan oleh Presiden Perancis Nicolas Sarkozy saat pertemuan para pemimpin Asia dan Eropa (Asem) di China akhir Oktober yang lalu. Ketika itu Sarkozy menyatakan : perlunya perombakan sis-tem Bretton Woods yakni sistem keuangan dunia yang telah berlangsung sejak akhir Perang Dunia II yang melahirkan dua lembaga keuangan internasional : IMF (International Monetery Funds) dan WB (World Bank).
Forum Asem mendukung penuh gagasan Sarkozy tersebut dan memandang perlu adanya sistem keuangan baru yang akan lebih mengatur sektor keuangan dunia supaya pengaruh buruk dari kejadian krisis di suatu negara tidak begitu saja menjalar ke negara lain. Namun gagasan Sarkozy hingga men-jelang KTT G-20 masih belum disetujui oleh AS yang faktanya menjadi biang keladi krisis keuangan dunia saat ini. AS tetap bersikukuh bahwa pengaturan atau penataan sistem keuangan dunia belum di-perlukan saat ini. Mereka meyakini bahwa pasar akan melakukan koreksi secara alami menuju keseim-bangan (equilibrium) yang baru tanpa harus adanya intervensi berlebihan dari negara.
Seorang diplomat Amerika Latin yang seolah mewakili kubu yang kontra terhadap gagasan Sar-kozy menyatakan : pengaturan dari negara bukanlah solusi yang dibutuhkan saat ini. Hal itu karena kondisi yang terjadi di setiap negara tidak akan sama. Karena itu dibutuhkan adanya fleksibilitas bagi setiap negara di dunia untuk melakukan pengaturan. Aturan yang ada di satu negara tidak bisa begitu saja diterapkan di negara lain. Harus ada pemahaman bahwa untuk level tertentu aturan itu tidak ber-laku. Walau gagasan Sarkozy tersebut dipenuhi oleh pro dan kontra, namun seorang ekonom dari Kon-federasi Industri Nasional Brasil Lucia Maduro menyatakan dengan optimistis : akan terjadinya kese-pahaman mengenai perlunya penataan sistem keuangan dunia di negara-negara yang tergabung da-lam G-20. Syaratnya adalah harus ada jaminan bahwa pengaturan tersebut nantinya tidak akan men-jelma sebagai sebuah pengaturan yang berlebihan terhadap sektor keuangan sendiri. Sebab intervensi negara yang berlebihan justru akan menghambat pertumbuhan ekonomi negara yang bersangkutan.
Mengapa dalam upaya untuk mencari solusi dari krisis saat ini, negara-negara maju (G-7) yang dipimpin oleh AS menganggap perlu melibatkan negara-negara berkembang anggota G-20? Nampak-nya bukan karena mereka (G-7) tidak “mampu” untuk merumuskan konsep solusi yang dimaksudkan, namun pertimbangannya adalah “kepentingan G-7” justru akan dapat direalisir dengan baik dengan me-libatkan forum G-20. Inilah yang terungkap jelas dalam sejumlah pernyataan para pemimpin G-20 di-antaranya :
1.       Presiden AS George Walker Bush : keputusan pertama yang harus saya buat adalah mendaftar siapa yang harus hadir dalam pertemuan. Dan, jelas saya memutuskan bahwa kita harus duduk bersama-sama, yaitu negara-negara G-20, tidak hanya G-7 atau G-13. Ada alasan mengapa nega-ra berkembang perlu dilibatkan dalam pembicaraan. Salah satunya, karena mereka akan menjadi lokasi bagi seluruh pertumbuhan ekonomi dunia pada 2009. Sementara negara maju seperti AS dan negara yang tergabung dalam Uni Eropa tengah jatuh dalam resesi karena krisis finansial yang tak akan memberikan kontribusi lewat pertumbuhan.
2.       Presiden Brasil (yang saat ini memegang kepemimpinan bergilir G-20) Luiz Inacio Lula da Silva : saya meninggalkan Washington dengan sangat senang karena struktur geopolitik memiliki tatanan baru. Tidak ada logika untuk membuat keputusan politik dan ekonomi tanpa dukungan dari nega-ra-negara berkembang anggota G-20. Negara berkembang juga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari bagian solusi global.
3.       Presiden China Hu Jintao : pertumbuhan ekonomi yang stabil dan relatif cepat di China sangat penting dalam berkontribusi terhadap stabilitas finansial internasional serta pertumbuhan ekonomi global.
4.       Perdana Menteri India Manmohan Singh : India akan tetap dapat bertumbuh pada tahun-tahun mendatang, namun saya khawatir tentang masa depan negara-negara berkembang yang justru terimbas hantaman krisis yang lebih dahsyat dibandingkan dengan negara-negara maju. Negara-negara berkembang bukanlah penyebab terjadinya krisis ini, tetapi mereka terimbas krisis dengan lebih parah akibat krisis di negara maju.
Jelas sekali ibarat mesin, mesin yang selama ini menopang laju pertumbuhan ekonomi negara-negara maju (G-7) sudah saatnya “dihentikan” untuk menjalani over whole alias perbaikan secara menyeluruh. Namun tentu saja penghentian itu (walau sementara) akan secara serta merta “mematikan” seluruh de-nyut kehidupan semua aspek perekonomian yang “nyawanya” dipasok dari mesin penopang tersebut. Apabila keadaan krusial tersebut dibiarkan begitu saja, padahal sangat mungkin akan berlangsung satu  hingga dua tahun ke depan, maka dinamika kehidupan G-7 dipastikan akan mati bahkan mungkin le-nyap untuk selamanya.
Oleh karena itulah, untuk sementara waktu negara-negara G-7 “meminjam” mesin pemasok nya-wa yang masih bekerja optimal di negara-negara berkembang khususnya yang menjadi anggota G-20. Inilah yang dimaksudkan oleh pernyataan Bush (… karena mereka akan menjadi lokasi bagi seluruh pertumbuhan ekonomi dunia pada 2009…) atau Luiz Inacio Lula da Silva (… Tidak ada logika untuk membuat keputusan politik dan ekonomi tanpa dukungan dari negara-negara berkembang anggota G-20…) atau Hu Jintao (… pertumbuhan ekonomi yang stabil dan relatif cepat di China sangat penting dalam berkontribusi terhadap stabilitas finansial internasional serta pertumbuhan ekonomi global …). Lalu, apakah yang dapat dipahami dari hasil KTT G-20 Washington yang telah diselenggarakan pada tanggal 15 November 2008 lalu?
Hasil KTT G-20 tersebut diumumkan secara resmi oleh para pemimpin G-20 dan ikhtisar dari rancangan naskah tersebut adalah :
1.       untuk secepatnya melakukan berbagai aksi termasuk memberikan stimulus fiskal yang diperlukan demi menstabilkan keuangan dan memicu perkembangan ekonomi global yang makin terpuruk.
2.       memberikan dukungan kepada negara-negara berkembang untuk mendapatkan suara yang lebih be-sar dalam arena keuangan global. Dukungan tersebut meliputi :
a.       langkah-langkah fiskal untuk menaikkan permintaan
b.       kebijakan yang diperlukan pada bidang keuangan
c.       pemberian dana yang lebih besar untuk IMF dalam rangka membantu negara berkembang
d.      melakukan reformasi institusi Bretton Woods untuk memberi negara berkembang suara yang lebih sejalan dengan kekuatan ekonomi yang berubah
e.       pembentukan dewan pengawas untuk memeriksa bank-bank besar dunia
f.        penetapan standard akuntansi, gaji CEO, aturan kebangkrutan, agen penilaian pinjaman dan melakukan transparansi terhadap produk credit default swaps
3.       berdasarkan kondisi ekonomi yang makin melemah, maka dibutuhkan kebijakan yang lebih luas dan beberapa langkah yang harus diterapkan adalah :
a.       mengambil aksi apa pun yang diperlukan untuk menstabilkan sistem keuangan
b.       lebih memahami pentingnya kebijakan dukungan keuangan jika dipandang perlu
c.       membantu negara berkembang mendapatkan akses keuangan termasuk fasilitas likuiditas dan program dukungan
4.       pentingnya penolakan terhadap proteksionisme karena tidak tepat pada saat ketidakpastian finansial dan kebijakannya adalah :
a.       tidak menaikkan hambatan perdagangan dalam 12 bulan ke depan
b.       mengusahakan dimulainya kembali perundingan perdagangan dunia pada akhir tahun
5.       komitmen untuk memajukan reformasi Institusi Bretton Woods sehingga dapat lebih mencermin-kan perubahan beban ekonomi dunia dengan tujuan untuk menambah legitimasi dan keefektifan ju-ga meningkatkan peran negara berkembang termasuk negara termiskin agar mendapatkan suara dan perwakilan yang lebih banyak :
a.       dalam jangka pendek : (i) segera memperluas keanggotaan Financial Stability Forum (FSF) untuk mengikutsertakan negara berkembang, (ii) IMF dan FSF bekerjasama, IMF memfokus-kan diri pada pengawasan sedangkan FSF pada standard kebijakan dan (iii) membantu negara berkembang mendapatkan akses keuangan dan memastikan IMF, Bank Dunia dan bank pe-ngembangan multilateral mendapatkan dana yang cukup
b.       dalam jangka menengah : (i) reformasi secara menyeluruh terhadap IMF dan Bank Dunia, (ii) memberikan negara berkembang hak suara lebih besar dan (iii) memperkuat peran pengawasan IMF dalam memberikan saran soal ekonomi makro dan stabilitas keuangan
6.       implementasi reformasi yang akan memperkuat pasar keuangan dan kebijakan pemerintah untuk mencegah krisis di masa yang akan datang. Kebijakan adalah tanggungjawab nasional tetapi kerja-sama internasional harus diperkuat :
a.       membangun dewan pengawas untuk semua bidang institusi keuangan internasional. Bank besar harus bertemu secara teratur dengan dewan pengawas mereka
b.       mengaitkan sistem penggajian eksekutif dengan risiko keputusan bisnis yang diambilnya
c.       mematikan agen penilai pinjaman memenuhi standard kebijakan global agar menghindari kon-flik kepentingan dan menyediakan penjelasan yang lebih baik
d.      standard akuntansi harus diperbaiki
e.       “Hedge fund” dan dana ekuitas privat untuk mempercepat kesepakatan praktik terbaik. Perlu ada penjelasan produk finansial yang rumit dan memastikan kelengkapan dan keakuratan lapor-an kondisi keuangan perusahaan.

Apabila hasil KTT G-20 tersebut dikelompokkan maka realitasnya sebagai berikut :
1.       utama : rumusan yang merupakan jawaban untuk pro dan kontra terhadap gagasan untuk melaku-kan perubahan mendasar terhadap sistem Bretton Woods I (posisi IMF dan WB) dan dibentuknya sistem Bretton Woods II dengan adanya sebuah pengawas yang baru terhadap sistem keuangan glo-bal. Jawabannya adalah sistem Bretton Woods I masih tetap akan dipertahankan walau disertai se-jumlah reformasi dan atau perbaikan terutama terhadap IMF dan WB, yakni : (a) pemberian dana yang lebih besar untuk IMF dalam rangka membantu negara berkembang, (b) segera memperluas keanggotaan Financial Stability Forum (FSF) untuk mengikutsertakan negara berkembang, (c) IMF dan FSF bekerjasama, IMF memfokuskan diri pada pengawasan sedangkan FSF pada standard ke-bijakan dan (d) membantu negara berkembang mendapatkan akses keuangan dan memastikan IMF, Bank Dunia dan bank pengembangan multilateral mendapatkan dana yang cukup, (e) reformasi se-cara menyeluruh terhadap IMF dan Bank Dunia, (f) memberikan negara berkembang hak suara le-bih besar dan (g) memperkuat peran pengawasan IMF dalam memberikan saran soal ekonomi ma-kro dan stabilitas keuangan.
2.       tambahan : (a) meningkatkan peran dan suara negara-negara berkembang dalam realitas status kekinian perekonomian global maupun saat terjadinya perubahan, (b) membantu negara berkem-bang mendapatkan akses keuangan dan (c) pemberian dana yang lebih besar kepada IMF dalam rangka membantu negara berkembang.
Hasil KTT G-20 pada kelompok utama memastikan bahwa sistem Bretton Woods I masih tetap akan dipertahankan dan gagasan untuk membentuk Bretton Woods II sama sekali tidak dipertimbangkan. Dengan kata lain hasil KTT kali ini memastikan kemenangan AS terutama atas UE. Inilah yang diung-kapkan oleh salah seorang mantan Dewan Penasihat Ekonomi Bush (Diana Furchtgott-Roth) : namun keinginan UE ini tidak ditanggapi AS. Presiden Bush tidak akan setuju dengan berdirinya semacam mekanisme pengawasan global. Dia setuju secara prinsip, tetapi tak akan setuju pada pembentukan mekanisme yang bisa menghukum AS karena tidak bersedia melakukan aksi. Dalam konteks ini, per-temuan G-20 kali ini adalah refleksi dari kemenangan Bush.
Lalu, mengapa dan ada apa dengan posisi negara-negara berkembang sehingga terkesan kuat sa-ngat diperhatikan oleh KTT G-20 kali ini? Pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan tuntas oleh se-jumlah argumen berikut :
1.       anggota G-20 sebagian besarnya adalah negara berkembang yakni G-20 dikurangi G-7 berarti ada 13 negara berkembang yang berhimpun dalam forum tersebut atau 65 persennya.
2.       dua pertiga () dari penduduk dunia (lebih dari 4 miliar orang) bermukim di negara-negara G-20 dan itu berarti 65 persennya (lebih dari 2,6 miliar orang) adalah penduduk 13 negara berkembang yang tergabung dalam forum tersebut. Lalu dengan memperhatikan posisi negara China (jumlah penduduk : 1,3 miliar orang), India (jumlah penduduk : 900-an juta orang) dan Indonesia (jumlah penduduk : 238 juta orang), adalah sulit untuk ditolak nilai strategis (pasar dan objek kendali ideo-logis) ketiga negara tersebut untuk kepentingan (politik dan ekonomi) AS maupun UE .
3.       sebanyak 80 persen PDB (Produk Domestik Bruto) dunia adalah dihasilkan oleh G-20 sehingga 65 persennya (52 persen PDB dunia) dihasilkan secara bersama-sama oleh 13 negara berkembang yang menjadi anggota G-20. Semakin besar penguasaan terhadap PDB dunia maka semakin strate-gis kedudukan pihak/negara tersebut sebagai pasar potensial bagi pihak/negara lain (AS dan UE).
4.       pernyataan Presiden China Hu Jintao : pertumbuhan ekonomi yang stabil dan relatif cepat di China sangat penting dalam berkontribusi terhadap stabilitas finansial internasional serta pertumbuhan ekonomi global.
5.       pernyataan Perdana Menteri Jepang Taro Aso : saya berharap China mengikuti jejak Jepang untuk meningkatkan sumbangan kepada IMF agar dapat lebih membantu negara lain. Pernyataan ini merupakan gambaran pasti tentang posisi strategis negara China bagi G-7, walau hingga kini China masih belum melakukan aksi yang diharapkan oleh Jepang (wakil G-7) tersebut.
Oleh karena itu, bandul nilai strategis negara-negara berkembang sama sekali tidak berayun ke arah kepentingan negara-negara berkembang sendiri melainkan berayun pasti kepada kepentingan negara-negara G-7 terutama AS dan UE. Hasil KTT G-20 tahun 2008 yang seolah menunjukkan telah terjadi-nya perubahan perimbangan kekuatan ekonomi global yakni semakin diperhitungkannya negara-negara berkembang oleh negara-negara maju, pada hakikatnya bukanlah seperti anggapan tersebut. G-7 berse-dia “memberikan” berbagai kesempatan dan peluang kepada negara-negara berkembang adalah untuk supaya negara-negara tersebut dapat mengalirkan “dampak baik” dari mesin ekonomi mereka yang ma-sih mampu menghasilkan pertumbuhan kepada G-7 (khususnya AS) yang untuk sementara mesin eko-nominya tengah dihentikan alias “resesi” dalam rangka perbaikan dan penataan ulang menyeluruh. Ha-kikat ini sangat gamblang diungkapkan oleh Bush : ada alasan mengapa negara berkembang perlu di-libatkan dalam pembicaraan. Salah satunya, karena mereka akan menjadi lokasi bagi seluruh pertum-buhan ekonomi dunia pada 2009. Sementara negara maju seperti AS dan negara yang tergabung da-lam Uni Eropa tengah jatuh dalam resesi karena krisis finansial yang tak akan memberikan kontribusi lewat pertumbuhan. China dan India adalah dua negara berkembang yang menjadi objek bidikan dari pernyataan Bush tersebut. Hal itu karena kedua negara tersebut sangat ideal yakni : (1) memiliki jumlah penduduk terbesar pertama (China) dan kedua (India) di dunia serta (2) pertumbuhan ekonomi kedua-nya sangat impresif yakni minimal 10 persen (China) dan minimal 8-9 persen (India). Jadi, adalah sa-ngat konyol dan bodoh pemikiran yang diungkapkan oleh Presiden Brasil yang menganggap bahwa G-7 semakin memperhitungkan posisi negara-negara berkembang termasuk negaranya : saya meninggal-kan Washington dengan sangat senang karena struktur geopolitik memiliki tatanan baru. Tidak ada lo-gika untuk membuat keputusan politik dan ekonomi tanpa dukungan dari negara-negara berkembang anggota G-20. Negara berkembang juga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari bagian so-lusi global.
Lalu, mengapa wakil dari Asia Tenggara ditunjuk Indonesia dan bukan Singapura atau Malaysia atau Thailand, padahal fundamental perekonomian maupun pertumbuhan ekonomi ketiga negara itu ja-uh lebih baik daripada Indonesia? Jawaban untuk kasus Indonesia yang mewakili Asia Tenggara dalam KTT G-20 tahun ini adalah :
1.       walau memang fundamental perekonomian maupun pertumbuhan ekonomi Indonesia jauh di ba-wah Singapura atau Malaysia atau Thailand, namun Indonesia adalah pasar potensial terbesar keti-ga di dunia setelah China dan India yakni berdasarkan penduduknya yang berjumlah 238 juta orang (nomor empat terbesar di dunia setelah China, India dan AS). Realitas ini jelas tidak dapat ditandi-ngi oleh tidak hanya Singapura atau Malaysia atau Thailand, bahkan oleh gabungan seluruh negara di kawasan tersebut sekali pun.
2.       nilai strategis yang hanya dimiliki oleh Indonesia dan tidak oleh negara mana pun di dunia adalah Indonesia merupakan satu-satunya negara demokrasi kapitalistik muslim terbesar di dunia. Kedu-dukan Indonesia tersebut sangat berarti (highly significant) bagi AS (pemegang tongkat komando G-7) karena negara adidaya itu telah merancang KTT G-20 kali ini untuk memantapkan : (a) hege-moni dan dominasi ekonominya atas Dunia Islam dan (b) pemberlakuan sistema kapitalisme yang bertumpu pada konsep Bretton Woods yang sejak berakhirnya Perang Dunia II telah memberikan kesempatan sangat luas bagi AS untuk meraih kedudukannya saat ini. Kedua tujuan tersebut akan dapat semakin mudah dicapai bila negara demokrasi kapitalistik muslim terbesar di dunia itu sepe-nuhnya ada dalam kendali AS.

Wal hasil, penyelenggaraan KTT G-20 tahun 2008 telah dijadikan oleh AS sebagai momentum terbaik untuk :
1.       pemantapan kedudukan IMF dan WB (Bretton Woods I) sebagai pilar penyangga utama keberlang-sungan pemberlakuan sistem perekonomian kapitalistik (ideologi pasar alias the market’s ideology, meminjam istilah yang diungkap oleh mantan Gubernur The Fed : Alan Greenspan). Hal itu karena sistem tersebut selama ini sepenuhnya ada dalam genggaman kendali AS, sehingga negara adidaya itu dapat dengan leluasa mengendalikan dan mengotak atik kehidupan dunia khususnya dinamika perekonomian.
2.       perumusan kesepakatan global untuk melakukan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan terhadap berbagai kekurangan, kelemahan maupun kesalahan implementatif konsep Bretton Woods I (IMF dan WB).
3.       perumusan langkah-langkah pendahuluan bagi penyelenggaraan perhelatan serupa di tahun 2009 yakni : perundingan perdagangan di Doha (Doha Development) dan pertemuan WTO (World Trade Organization) yang keduanya akan dilaksanakan pada bulan April 2009.
Umat Islam : semakin berperan dalam pengokohan kekufuran
Mengapa wakil dari Dunia Islam di G-20 hanya Indonesia, Saudi Arabia dan Turki? Tentu saja penetapan ketiga negara tersebut oleh AS untuk mewakili Dunia Islam adalah berdasarkan pertimbang-an yang sangat akurat, yakni :
1.       Indonesia dengan penduduk 238 juta jiwa dan minimal 80 persennya adalah umat Islam (190 juta) merupakan negara muslim demokratis kapitalistik paling besar di dunia. Selain itu, setelah keberha-silan AS (dan sekutunya) :
a.       dalam membangun citra baru bagi Mesir dari asalnya sebagai pusat Peradaban Islam di jantung Afrika menjadi kembali ke citra sebelum Islam yakni sebagai pusat Peradaban Mesir Kuno (Za-man Fir’aun),
b.       dalam menundukkan Kerajaan Saudi Arabia untuk menjadi pelayan setia bagi AS dan sekutu-nya (خَادِمُ الْوِلاَيَاتِ الْمُتَّحِدَةِ الأَمِيْرِكِيَّةِ وَحُلَفَائِهَا), sehingga mereka dapat dengan sangat leluasa dan tan-pa rintangan dalam menguasai seluruh kekayaan alam (oil and gold) negeri tersebut sekaligus mengendalikan dinamika pemerintahannya. Bahkan keluarga kerajaan telah lama memastikan kesetiaannya kepada AS dan contohnya adalah Pangeran Al-Wahidin bin Talal akan mening-katkan jumlah kepemilikan sahamnya di salah satu bank papan atas Amerika yakni Citigroup,
c.       dalam memformat ulang negeri Turki dari citra lamanya sebagai pusat Khilafah Utsmaniyah se-lama lebih dari 4 abad (sejak tahun 1518 hingga 1924 M) sehingga otomatis sebagai pusat Per-adaban Islam, menjadi negeri paling sekuler dan paling anti Islam di Dunia Islam. Selain itu, karena Turki sangat kuat keinginannya untuk menjadi anggota Uni Eropa, maka realitas ini pun tidak boleh dibiarkan begitu saja sebab apa pun alasannya posisi UE adalah musuh atau rival bagi AS. Inilah alasan faktual mengapa Turki didaftarkan oleh AS sebagai wakil dari Dunia Is-lam dalam G-20, yakni agar Turki juga dapat dikendalikan sepenuhnya oleh negara adidaya itu,
d.      dalam menghapus bahkan menghancurkan citra Iraq (Baghdad, Bashrah, Kuffah) sebagai pusat Peradaban Islam di kawasan Timur Tengah juga sebagai titik pusat arah pandangan umat Islam sedunia, lalu berusaha merubahnya menjadi negara paling demokratis di kawasan itu, maka :
2.       Kerajaan Saudi Arabia adalah sangat tepat menjadi wakil kedua dari Dunia Islam kawasan Timur Tengah karena selain sebagai produsen oil terbesar di dunia juga di negeri tersebut terletak Kota Madinah (Ibukota pertama kalinya untuk Negara Islam pertama yang pernah ada di dunia), Kota Makkah (kota kelahiran Islam dan tempat berdirinya Ka’bah yang merupakan peninggalan Nabi Ibrahim), kubur Nabi Muhammad saw, Bukit Uhud, Lembah Badar dan sebagainya yang merupa-kan “tambatan pemikiran dan perasaan” kaum muslim sedunia.
3.       Turki sangat pantas untuk menjadi negara ketiga wakil Dunia Islam dari kawasan pertemuan antara Benua Asia dan Eropa, sehingga sangat memudahkan untuk mengusai sepenuhnya selat paling stra-tegis di wilayah itu yakni Selat Bosforus.
Oleh karena itu, walau hanya tiga negara dari Dunia Islam yang didaftarkan sebagai anggota G-20 dan hadir dalam KTT G-20 tahun 2008, namun karena posisi strategis ketiganya dalam pandangan umat Is-lam sedunia maka realitas itu akan memudahkan bagi AS beserta sekutunya untuk menggiring opini kaum muslim sedunia bahwa ideologi kapitalisme adalah satu-satunya yang paling sesuai, layak, pantas dan handal untuk menjadi asas dan sistem perekonomian global termasuk di Dunia Islam. Ketika opini seluruh umat Islam telah sepakat bulat homogen terhadap sistema kufur tersebut, maka otomatis yang akan tampil ke depan untuk membela, mempertahankan, mengokohkan, menyempurnakan keberlang-sungan pemberlakuan ideologi itu adalah umat Islam sendiri tanpa harus diminta apalagi dipaksa. Bah-kan dengan strategi ini, AS dan sekutunya tidak perlu mengeluarkan dana yang terlalu besar untuk ke-perluan penjaminan keberlangsungan pemberlakuan ideologi tersebut.
Jadi, makna semakin diperankannya negara berkembang dari Dunia Islam dalam struktur ekono-mi global adalah semakin kuat dan besarnya peran umat Islam dalam proses pengokohan kekufuran ba-ik itu kapitalisme (khusus berkaitan dengan kasus KTT G-20 tahun 2008) maupun demokrasi dalam hal atau bentuk kesetiaan pemerintah maupun rakyat negara-negara di Dunia Islam untuk tetap memberla-kukan sistem pemerintahan tersebut. Inilah keadaan umat Islam yang diinformasikan oleh wahyu langit 15 abad yang lalu :
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ (البقرة : 120)
وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (البقرة : 217)
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ (رواه البخاري)
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ (رواه مسلم)
Keseluruhan dalil tersebut memastikan bahwa makna dari bagian ayat حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ adalah :
1.       اِتِّبَاعُ الْمُسْلِمِيْنَ اَهْوَاءَ الْكُفَّارِ yakni kaum muslim memutuskan untuk mengikuti seluruh kepentingan na-luriah kaum kufar yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan Islam : بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ.
2.       اِرْتِدَادُ الْمُسْلِمِيْنَ عَنِ الإِْسْلاَمِ  yakni kaum muslim memutuskan untuk meninggalkan Islam dan tidak lagi menjadikannya sebagai asas satu-satunya bagi perjalanan kehidupan mereka di dunia.
Lalu, makna dari istilah سَنَنَ dalam kedua hadits adalah اَلطَّرِيْقُ yakni menggambarkan sistema atau pera-turan (اَلأَنْظِمَةُ), sehingga makna pernyataan سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ atau سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ adalah اَنْظِمَةَ مَنْ قَبْلَكُمْ atau اَنْظِمَةَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ. Sistema kufur tersebut akan diikuti yakni diadopsi dan diberlakukan oleh kaum mus-lim secara gardual : شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ dan dengan rela serta sadar tanpa paksaan sedikit pun dari ka-um kufar : حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ atau حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ. Sikap alias tindakan kaum muslim seperti itu adalah tentu saja diharamkan oleh Islam dan hal itu ditunjukkan oleh adanya qarinah celaan (اَلْقَرِيْنَةُ الذَّمِّيَّةُ) yakni : وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ atau وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ.


Khatimah
Sikap yang seharusnya diambil oleh kaum muslim saat terjadi penampakkan dari ketidaklayakkan maupun ketidakpantasan sistema kufur untuk dijadikan asas dan sistem kehidupan manusia di dunia se-perti yang tengah berlangsung saat ini : krisis finansial global, adalah :
1.       kaum muslim segera memberikan informasi dan penjelasan yang gamblang dan tegas kepada  selu-ruh umat Islam bahkan seluruh manusia tentang realitas yang melekat erat pada sistem kufur (de-mokrasi dan kapitalisme) yakni : tidak layak, tidak pantas, tidak handal, bukan hakikat melainkan sekedar khayalan dan aqal manusia menolaknya walaupun memang sangat sesuai dengan naluriah hewani manusia.
2.       kaum muslim semakin serius dan sungguh-sungguh dalam mendakwahkan Islam beserta seluruh sistema cabang maupun turunannya kepada umat Islam dan manusia secara umum, sehingga mere-ka mendapatkan informasi tentang realitas Islam dengan benar, tepat, jelas dan aqliyah.
3.       kaum muslim menyeru seluruh umat Islam untuk segera menghentikan pemberlakuan sistema kufur demokrasi maupun kapitalisme dengan cara sepakat untuk melepaskan diri dari keduanya dan tidak lagi menjadikan keduanya sebagai asas serta sistem kehidupan mereka di dunia. Inilah yang wajib dilakukan dan bukan sebaliknya justru berbondong-bondong mengikuti para penguasanya dalam forum-forum kekufuran dunia (misal KTT G-20) yang bertujuan untuk semakin mengokohkan pemberlakuan kedua sistem kufur tersebut.
4.       kaum muslim segera menyeru seluruh umat Islam untuk menghimpun diri lagi dalam kehidupan Islami dengan cara secepat mungkin membai’at seorang Khalifah yang akan memimpin Khilafah secara tunggal untuk melaksanakan dan menerapkan Islam sebagai asas dan sistema satu-satunya bagi kehidupan manusia di dunia.

Inilah sikap yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada kaum muslim melalui pernyataan :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ (النحل : 125)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (البقرة : 208)

No comments:

Post a Comment