Bretton Woods I vs Kapitalisme atau Bretton Woods II vs Kapitalisme
G-20 beranggotakan Amerika Serikat (AS), Kanada,
Jepang, Inggris, Perancis, Jerman, Italia (ne-gara-negara G-7), Afrika Selatan,
Argentina, Australia, Brasil, China, India, Indonesia, Korea Selatan, Meksiko,
Rusia, Saudi Arabia, Turki dan Uni Eropa. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20
telah sele-sai dilaksanakan di Washington, DC. pada tanggal 15 November 2008
dan seminggu sebelumnya yakni pada tanggal 8-9 November 2008 telah didahului
oleh pertemuan para menteri keuangan serta gubernur bank central yang diadakan
di kota Sao Paulo Brasil.
Krisis finansial global yang bermula dari AS akibat
terjadinya krisis surat utang perumahan kelas bawah (subprime mortgage)
telah memunculkan pemikiran untuk menata ulang (restrukturisasi) sistem
keuangan dunia atau bahkan bangunan perekonomian secara keseluruhan. Pemikiran
tersebut pertama kali dicetuskan oleh Presiden Perancis Nicolas Sarkozy saat
pertemuan para pemimpin Asia dan Eropa (Asem) di China akhir Oktober yang lalu.
Ketika itu Sarkozy menyatakan : perlunya perombakan sis-tem Bretton Woods
yakni sistem keuangan dunia yang telah berlangsung sejak akhir Perang Dunia II
yang melahirkan dua lembaga keuangan internasional : IMF (International Monetery Funds) dan WB (World Bank).
Forum
Asem mendukung penuh gagasan Sarkozy tersebut dan memandang perlu adanya sistem
keuangan baru yang akan lebih mengatur sektor keuangan dunia supaya pengaruh
buruk dari kejadian krisis di suatu negara tidak begitu saja menjalar ke negara
lain. Namun gagasan Sarkozy hingga men-jelang KTT G-20 masih belum disetujui
oleh AS yang faktanya menjadi biang keladi krisis keuangan dunia saat ini. AS
tetap bersikukuh bahwa pengaturan atau penataan sistem keuangan dunia belum
di-perlukan saat ini. Mereka meyakini bahwa pasar akan melakukan koreksi secara
alami menuju keseim-bangan (equilibrium) yang baru tanpa harus adanya
intervensi berlebihan dari negara.
Seorang
diplomat Amerika Latin yang seolah mewakili kubu yang kontra terhadap gagasan
Sar-kozy menyatakan : pengaturan dari negara bukanlah solusi yang dibutuhkan
saat ini. Hal itu karena kondisi yang terjadi di setiap negara tidak akan sama.
Karena itu dibutuhkan adanya fleksibilitas bagi setiap negara di dunia untuk
melakukan pengaturan. Aturan yang ada di satu negara tidak bisa begitu saja
diterapkan di negara lain. Harus ada pemahaman bahwa untuk level tertentu
aturan itu tidak ber-laku. Walau gagasan Sarkozy tersebut dipenuhi oleh pro
dan kontra, namun seorang ekonom dari Kon-federasi Industri Nasional Brasil
Lucia Maduro menyatakan dengan optimistis : akan terjadinya kese-pahaman
mengenai perlunya penataan sistem keuangan dunia di negara-negara yang
tergabung da-lam G-20. Syaratnya adalah harus ada jaminan bahwa pengaturan
tersebut nantinya tidak akan men-jelma sebagai sebuah pengaturan yang
berlebihan terhadap sektor keuangan sendiri. Sebab intervensi negara yang
berlebihan justru akan menghambat pertumbuhan ekonomi negara yang bersangkutan.
Mengapa dalam upaya untuk mencari solusi dari krisis
saat ini, negara-negara maju (G-7) yang dipimpin oleh AS menganggap perlu
melibatkan negara-negara berkembang anggota G-20? Nampak-nya bukan karena
mereka (G-7) tidak “mampu” untuk merumuskan konsep solusi yang dimaksudkan,
namun pertimbangannya adalah “kepentingan G-7” justru akan dapat direalisir
dengan baik dengan me-libatkan forum G-20. Inilah yang terungkap jelas dalam
sejumlah pernyataan para pemimpin G-20 di-antaranya :
1. Presiden
AS George Walker Bush : keputusan pertama yang harus saya buat adalah
mendaftar siapa yang harus hadir dalam pertemuan. Dan, jelas saya memutuskan
bahwa kita harus duduk bersama-sama, yaitu negara-negara G-20, tidak hanya G-7
atau G-13. Ada alasan mengapa nega-ra berkembang perlu dilibatkan dalam
pembicaraan. Salah satunya, karena mereka akan menjadi lokasi bagi seluruh
pertumbuhan ekonomi dunia pada 2009. Sementara negara maju seperti AS dan
negara yang tergabung dalam Uni Eropa tengah jatuh dalam resesi karena krisis
finansial yang tak akan memberikan kontribusi lewat pertumbuhan.
2. Presiden
Brasil (yang saat ini memegang kepemimpinan bergilir G-20) Luiz Inacio Lula da
Silva : saya meninggalkan Washington dengan sangat senang karena struktur
geopolitik memiliki tatanan baru. Tidak ada logika untuk membuat keputusan
politik dan ekonomi tanpa dukungan dari nega-ra-negara berkembang anggota G-20.
Negara berkembang juga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari bagian
solusi global.
3. Presiden
China Hu Jintao : pertumbuhan ekonomi yang stabil dan relatif cepat di China
sangat penting dalam berkontribusi terhadap stabilitas finansial internasional
serta pertumbuhan ekonomi global.
4.
Perdana Menteri India Manmohan Singh : India
akan tetap dapat bertumbuh pada tahun-tahun mendatang, namun saya khawatir
tentang masa depan negara-negara berkembang yang justru terimbas hantaman
krisis yang lebih dahsyat dibandingkan dengan negara-negara maju. Negara-negara
berkembang bukanlah penyebab terjadinya krisis ini, tetapi mereka terimbas
krisis dengan lebih parah akibat krisis di negara maju.
Jelas sekali ibarat mesin,
mesin yang selama ini menopang laju pertumbuhan ekonomi negara-negara maju
(G-7) sudah saatnya “dihentikan” untuk menjalani over whole alias
perbaikan secara menyeluruh. Namun tentu saja penghentian itu (walau sementara)
akan secara serta merta “mematikan” seluruh de-nyut kehidupan semua aspek
perekonomian yang “nyawanya” dipasok dari mesin penopang tersebut. Apabila
keadaan krusial tersebut dibiarkan begitu saja, padahal sangat mungkin akan
berlangsung satu hingga dua tahun ke
depan, maka dinamika kehidupan G-7 dipastikan akan mati bahkan mungkin le-nyap
untuk selamanya.
Oleh karena itulah, untuk sementara waktu
negara-negara G-7 “meminjam” mesin pemasok nya-wa yang masih bekerja optimal di
negara-negara berkembang khususnya yang menjadi anggota G-20. Inilah yang
dimaksudkan oleh pernyataan Bush (… karena mereka akan menjadi lokasi bagi
seluruh pertumbuhan ekonomi dunia pada 2009…) atau Luiz Inacio Lula da
Silva (… Tidak ada logika untuk membuat keputusan politik dan ekonomi tanpa
dukungan dari negara-negara berkembang anggota G-20…) atau Hu Jintao (… pertumbuhan
ekonomi yang stabil dan relatif cepat di China sangat penting dalam
berkontribusi terhadap stabilitas finansial internasional serta pertumbuhan
ekonomi global …). Lalu, apakah yang dapat dipahami dari
hasil KTT G-20 Washington yang telah diselenggarakan pada tanggal 15 November
2008 lalu?
Hasil KTT G-20 tersebut
diumumkan secara resmi oleh para pemimpin G-20 dan ikhtisar dari rancangan
naskah tersebut adalah :
1.
untuk secepatnya melakukan berbagai aksi termasuk
memberikan stimulus fiskal yang diperlukan demi menstabilkan keuangan dan
memicu perkembangan ekonomi global yang makin terpuruk.
2.
memberikan dukungan kepada negara-negara berkembang
untuk mendapatkan suara yang lebih be-sar dalam arena keuangan global. Dukungan
tersebut meliputi :
a.
langkah-langkah fiskal untuk menaikkan permintaan
b.
kebijakan yang diperlukan pada bidang keuangan
c.
pemberian dana yang lebih besar untuk IMF dalam rangka
membantu negara berkembang
d.
melakukan reformasi institusi Bretton Woods untuk
memberi negara berkembang suara yang lebih sejalan dengan kekuatan ekonomi yang
berubah
e.
pembentukan dewan pengawas untuk memeriksa bank-bank
besar dunia
f.
penetapan standard akuntansi, gaji CEO, aturan
kebangkrutan, agen penilaian pinjaman dan melakukan transparansi terhadap
produk credit default swaps
3.
berdasarkan kondisi ekonomi yang makin melemah, maka
dibutuhkan kebijakan yang lebih luas dan beberapa langkah yang harus diterapkan
adalah :
a.
mengambil aksi apa pun yang diperlukan untuk
menstabilkan sistem keuangan
b.
lebih memahami pentingnya kebijakan dukungan keuangan
jika dipandang perlu
c. membantu
negara berkembang mendapatkan akses keuangan termasuk fasilitas likuiditas dan
program dukungan
4.
pentingnya penolakan terhadap proteksionisme karena
tidak tepat pada saat ketidakpastian finansial dan kebijakannya adalah :
a.
tidak menaikkan hambatan perdagangan dalam 12 bulan ke
depan
b. mengusahakan
dimulainya kembali perundingan perdagangan dunia pada akhir tahun
5.
komitmen untuk memajukan reformasi Institusi Bretton
Woods sehingga dapat lebih mencermin-kan perubahan beban ekonomi dunia dengan
tujuan untuk menambah legitimasi dan keefektifan ju-ga meningkatkan peran
negara berkembang termasuk negara termiskin agar mendapatkan suara dan
perwakilan yang lebih banyak :
a.
dalam jangka pendek : (i) segera memperluas keanggotaan
Financial Stability Forum (FSF) untuk mengikutsertakan negara
berkembang, (ii) IMF dan FSF bekerjasama, IMF memfokus-kan diri pada pengawasan
sedangkan FSF pada standard kebijakan dan (iii) membantu negara berkembang
mendapatkan akses keuangan dan memastikan IMF, Bank Dunia dan bank
pe-ngembangan multilateral mendapatkan dana yang cukup
b.
dalam jangka menengah : (i) reformasi secara menyeluruh
terhadap IMF dan Bank Dunia, (ii) memberikan negara berkembang hak suara lebih
besar dan (iii) memperkuat peran pengawasan IMF dalam memberikan saran soal
ekonomi makro dan stabilitas keuangan
6.
implementasi reformasi yang akan memperkuat pasar
keuangan dan kebijakan pemerintah untuk mencegah krisis di masa yang akan
datang. Kebijakan adalah tanggungjawab nasional tetapi kerja-sama internasional
harus diperkuat :
a.
membangun dewan pengawas untuk semua bidang institusi
keuangan internasional. Bank besar harus bertemu secara teratur dengan dewan
pengawas mereka
b.
mengaitkan sistem penggajian eksekutif dengan risiko
keputusan bisnis yang diambilnya
c.
mematikan agen penilai pinjaman memenuhi standard
kebijakan global agar menghindari kon-flik kepentingan dan menyediakan
penjelasan yang lebih baik
d.
standard akuntansi harus diperbaiki
e.
“Hedge fund” dan dana ekuitas privat untuk mempercepat
kesepakatan praktik terbaik. Perlu ada penjelasan produk finansial yang rumit
dan memastikan kelengkapan dan keakuratan lapor-an kondisi keuangan perusahaan.
Apabila hasil KTT G-20 tersebut dikelompokkan maka
realitasnya sebagai berikut :
1.
utama : rumusan yang merupakan jawaban
untuk pro dan kontra terhadap gagasan untuk melaku-kan perubahan mendasar
terhadap sistem Bretton Woods I (posisi IMF dan WB) dan dibentuknya sistem
Bretton Woods II dengan adanya sebuah pengawas yang baru terhadap sistem
keuangan glo-bal. Jawabannya adalah sistem Bretton Woods I masih tetap akan
dipertahankan walau disertai se-jumlah reformasi dan atau perbaikan terutama
terhadap IMF dan WB, yakni : (a) pemberian dana yang lebih besar untuk IMF
dalam rangka membantu negara berkembang, (b) segera memperluas keanggotaan Financial
Stability Forum (FSF) untuk mengikutsertakan negara berkembang, (c) IMF dan
FSF bekerjasama, IMF memfokuskan diri pada pengawasan sedangkan FSF pada
standard ke-bijakan dan (d) membantu negara berkembang mendapatkan akses
keuangan dan memastikan IMF, Bank Dunia dan bank pengembangan multilateral
mendapatkan dana yang cukup, (e) reformasi se-cara menyeluruh terhadap IMF dan
Bank Dunia, (f) memberikan negara berkembang hak suara le-bih besar dan (g)
memperkuat peran pengawasan IMF dalam memberikan saran soal ekonomi ma-kro dan
stabilitas keuangan.
2. tambahan
: (a) meningkatkan peran dan suara negara-negara berkembang dalam realitas
status kekinian perekonomian global maupun saat terjadinya perubahan, (b)
membantu negara berkem-bang mendapatkan akses keuangan dan (c) pemberian dana
yang lebih besar kepada IMF dalam rangka membantu negara berkembang.
Hasil KTT G-20 pada kelompok
utama memastikan bahwa sistem Bretton Woods I masih tetap akan dipertahankan
dan gagasan untuk membentuk Bretton Woods II sama sekali tidak dipertimbangkan.
Dengan kata lain hasil KTT kali ini memastikan kemenangan AS terutama atas UE.
Inilah yang diung-kapkan oleh salah seorang mantan Dewan Penasihat Ekonomi Bush
(Diana Furchtgott-Roth) : namun keinginan UE ini tidak ditanggapi AS.
Presiden Bush tidak akan setuju dengan berdirinya semacam mekanisme pengawasan
global. Dia setuju secara prinsip, tetapi tak akan setuju pada pembentukan
mekanisme yang bisa menghukum AS karena tidak bersedia melakukan aksi. Dalam
konteks ini, per-temuan G-20 kali ini adalah refleksi dari kemenangan Bush.
Lalu, mengapa dan ada apa
dengan posisi negara-negara berkembang sehingga terkesan kuat sa-ngat
diperhatikan oleh KTT G-20 kali ini? Pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan
tuntas oleh se-jumlah argumen berikut :
1.
anggota G-20 sebagian besarnya adalah negara berkembang
yakni G-20 dikurangi G-7 berarti ada 13 negara berkembang yang berhimpun dalam
forum tersebut atau 65 persennya.
2.
dua pertiga (⅔)
dari penduduk dunia (lebih dari 4 miliar orang) bermukim di negara-negara G-20
dan itu berarti 65 persennya (lebih dari 2,6 miliar orang) adalah penduduk 13
negara berkembang yang tergabung dalam forum tersebut. Lalu dengan
memperhatikan posisi negara China (jumlah penduduk : 1,3 miliar orang), India
(jumlah penduduk : 900-an juta orang) dan Indonesia (jumlah penduduk : 238 juta
orang), adalah sulit untuk ditolak nilai strategis (pasar dan objek kendali
ideo-logis) ketiga negara tersebut untuk kepentingan (politik dan ekonomi) AS
maupun UE .
3.
sebanyak 80 persen PDB (Produk Domestik Bruto) dunia
adalah dihasilkan oleh G-20 sehingga 65 persennya (52 persen PDB dunia)
dihasilkan secara bersama-sama oleh 13 negara berkembang yang menjadi anggota
G-20. Semakin besar penguasaan terhadap PDB dunia maka semakin strate-gis
kedudukan pihak/negara tersebut sebagai pasar potensial bagi pihak/negara lain
(AS dan UE).
4.
pernyataan Presiden China Hu Jintao : pertumbuhan
ekonomi yang stabil dan relatif cepat di China sangat penting dalam
berkontribusi terhadap stabilitas finansial internasional serta pertumbuhan
ekonomi global.
5. pernyataan
Perdana Menteri Jepang Taro Aso : saya berharap China mengikuti jejak
Jepang untuk meningkatkan sumbangan kepada IMF agar dapat lebih membantu negara
lain. Pernyataan ini merupakan gambaran pasti tentang posisi strategis
negara China bagi G-7, walau hingga kini China masih belum melakukan aksi yang
diharapkan oleh Jepang (wakil G-7) tersebut.
Oleh karena itu, bandul
nilai strategis negara-negara berkembang sama sekali tidak berayun
ke arah kepentingan negara-negara berkembang sendiri melainkan berayun
pasti kepada kepentingan negara-negara G-7 terutama AS dan UE. Hasil
KTT G-20 tahun 2008 yang seolah menunjukkan telah terjadi-nya perubahan perimbangan
kekuatan ekonomi global yakni semakin diperhitungkannya negara-negara
berkembang oleh negara-negara maju, pada hakikatnya bukanlah seperti anggapan
tersebut. G-7 berse-dia “memberikan” berbagai kesempatan dan peluang kepada
negara-negara berkembang adalah untuk supaya negara-negara tersebut dapat
mengalirkan “dampak baik” dari mesin ekonomi mereka yang ma-sih mampu
menghasilkan pertumbuhan kepada G-7 (khususnya AS) yang untuk sementara mesin
eko-nominya tengah dihentikan alias “resesi” dalam rangka perbaikan dan
penataan ulang menyeluruh. Ha-kikat ini sangat gamblang diungkapkan oleh Bush :
ada alasan mengapa negara berkembang perlu di-libatkan dalam pembicaraan.
Salah satunya, karena mereka akan menjadi lokasi bagi seluruh pertum-buhan
ekonomi dunia pada 2009. Sementara negara maju seperti AS dan negara yang
tergabung da-lam Uni Eropa tengah jatuh dalam resesi karena krisis finansial
yang tak akan memberikan kontribusi lewat pertumbuhan. China dan India
adalah dua negara berkembang yang menjadi objek bidikan dari pernyataan Bush
tersebut. Hal itu karena kedua negara tersebut sangat ideal yakni : (1)
memiliki jumlah penduduk terbesar pertama (China) dan kedua (India) di dunia
serta (2) pertumbuhan ekonomi kedua-nya sangat impresif yakni minimal 10 persen
(China) dan minimal 8-9 persen (India). Jadi, adalah sa-ngat konyol dan
bodoh pemikiran yang diungkapkan oleh Presiden Brasil yang menganggap
bahwa G-7 semakin memperhitungkan posisi negara-negara berkembang termasuk
negaranya : saya meninggal-kan Washington dengan sangat senang karena
struktur geopolitik memiliki tatanan baru. Tidak ada lo-gika untuk membuat
keputusan politik dan ekonomi tanpa dukungan dari negara-negara berkembang
anggota G-20. Negara berkembang juga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dari bagian so-lusi global.
Lalu, mengapa wakil dari Asia Tenggara ditunjuk
Indonesia dan bukan Singapura atau Malaysia atau Thailand, padahal fundamental
perekonomian maupun pertumbuhan ekonomi ketiga negara itu ja-uh lebih baik
daripada Indonesia? Jawaban untuk kasus Indonesia yang mewakili Asia Tenggara
dalam KTT G-20 tahun ini adalah :
1.
walau memang fundamental perekonomian maupun
pertumbuhan ekonomi Indonesia jauh di ba-wah Singapura atau Malaysia atau
Thailand, namun Indonesia adalah pasar potensial terbesar keti-ga di dunia
setelah China dan India yakni berdasarkan penduduknya yang berjumlah 238 juta
orang (nomor empat terbesar di dunia setelah China, India dan AS). Realitas ini
jelas tidak dapat ditandi-ngi oleh tidak hanya Singapura atau Malaysia atau
Thailand, bahkan oleh gabungan seluruh negara di kawasan tersebut sekali pun.
2.
nilai strategis yang hanya dimiliki oleh Indonesia dan
tidak oleh negara mana pun di dunia adalah Indonesia merupakan satu-satunya
negara demokrasi kapitalistik muslim terbesar di dunia. Kedu-dukan Indonesia
tersebut sangat berarti (highly significant) bagi AS (pemegang tongkat
komando G-7) karena negara adidaya itu telah merancang KTT G-20 kali ini untuk
memantapkan : (a) hege-moni dan dominasi ekonominya atas Dunia Islam dan (b)
pemberlakuan sistema kapitalisme yang bertumpu pada konsep Bretton Woods yang
sejak berakhirnya Perang Dunia II telah memberikan kesempatan sangat luas bagi
AS untuk meraih kedudukannya saat ini. Kedua tujuan tersebut akan dapat semakin
mudah dicapai bila negara demokrasi kapitalistik muslim terbesar di dunia itu
sepe-nuhnya ada dalam kendali AS.
Wal hasil, penyelenggaraan KTT G-20 tahun 2008 telah
dijadikan oleh AS sebagai momentum terbaik untuk :
1.
pemantapan kedudukan IMF dan WB (Bretton Woods I)
sebagai pilar penyangga utama keberlang-sungan pemberlakuan sistem perekonomian
kapitalistik (ideologi pasar alias the market’s ideology, meminjam
istilah yang diungkap oleh mantan Gubernur The Fed : Alan Greenspan). Hal itu
karena sistem tersebut selama ini sepenuhnya ada dalam genggaman kendali AS,
sehingga negara adidaya itu dapat dengan leluasa mengendalikan dan mengotak
atik kehidupan dunia khususnya dinamika perekonomian.
2.
perumusan kesepakatan global untuk melakukan sejumlah
perbaikan dan penyempurnaan terhadap berbagai kekurangan, kelemahan maupun
kesalahan implementatif konsep Bretton Woods I (IMF dan WB).
3.
perumusan langkah-langkah pendahuluan bagi
penyelenggaraan perhelatan serupa di tahun 2009 yakni : perundingan perdagangan
di Doha (Doha Development) dan pertemuan WTO (World Trade
Organization) yang keduanya akan dilaksanakan pada bulan April 2009.
Umat Islam : semakin
berperan dalam pengokohan kekufuran
Mengapa wakil dari Dunia Islam di G-20 hanya
Indonesia, Saudi Arabia dan Turki? Tentu saja penetapan ketiga negara tersebut
oleh AS untuk mewakili Dunia Islam adalah berdasarkan pertimbang-an yang sangat
akurat, yakni :
1.
Indonesia dengan penduduk 238 juta jiwa dan minimal 80
persennya adalah umat Islam (190 juta) merupakan negara muslim demokratis
kapitalistik paling besar di dunia. Selain itu, setelah keberha-silan AS (dan
sekutunya) :
a.
dalam membangun citra baru bagi Mesir dari asalnya
sebagai pusat Peradaban Islam di jantung Afrika menjadi kembali ke citra
sebelum Islam yakni sebagai pusat Peradaban Mesir Kuno (Za-man Fir’aun),
b.
dalam menundukkan Kerajaan Saudi Arabia untuk menjadi
pelayan setia bagi AS dan sekutu-nya (خَادِمُ الْوِلاَيَاتِ
الْمُتَّحِدَةِ الأَمِيْرِكِيَّةِ وَحُلَفَائِهَا), sehingga mereka
dapat dengan sangat leluasa dan tan-pa rintangan dalam menguasai seluruh
kekayaan alam (oil and gold) negeri tersebut sekaligus mengendalikan
dinamika pemerintahannya. Bahkan keluarga kerajaan telah lama memastikan
kesetiaannya kepada AS dan contohnya adalah Pangeran Al-Wahidin bin Talal akan
mening-katkan jumlah kepemilikan sahamnya di salah satu bank papan atas Amerika
yakni Citigroup,
c.
dalam memformat ulang negeri Turki dari citra lamanya
sebagai pusat Khilafah Utsmaniyah se-lama lebih dari 4 abad (sejak tahun 1518
hingga 1924 M) sehingga otomatis sebagai pusat Per-adaban Islam, menjadi negeri
paling sekuler dan paling anti Islam di Dunia Islam.
Selain itu, karena Turki sangat kuat keinginannya untuk menjadi anggota Uni
Eropa, maka realitas ini pun tidak boleh dibiarkan begitu saja sebab apa pun alasannya
posisi UE adalah musuh atau rival bagi AS. Inilah alasan faktual mengapa Turki
didaftarkan oleh AS sebagai wakil dari Dunia Is-lam dalam G-20, yakni agar
Turki juga dapat dikendalikan sepenuhnya oleh negara adidaya itu,
d.
dalam menghapus bahkan menghancurkan citra Iraq
(Baghdad, Bashrah, Kuffah) sebagai pusat Peradaban Islam di kawasan Timur
Tengah juga sebagai titik pusat arah pandangan umat Islam sedunia, lalu
berusaha merubahnya menjadi negara paling demokratis di kawasan itu, maka :
2.
Kerajaan Saudi Arabia adalah sangat tepat menjadi wakil
kedua dari Dunia Islam kawasan Timur Tengah karena selain sebagai produsen oil
terbesar di dunia juga di negeri tersebut terletak Kota Madinah (Ibukota
pertama kalinya untuk Negara Islam pertama yang pernah ada di dunia), Kota
Makkah (kota kelahiran Islam dan tempat berdirinya Ka’bah yang merupakan
peninggalan Nabi Ibrahim), kubur Nabi Muhammad saw, Bukit Uhud, Lembah Badar
dan sebagainya yang merupa-kan “tambatan pemikiran dan perasaan” kaum muslim
sedunia.
3. Turki
sangat pantas untuk menjadi negara ketiga wakil Dunia Islam dari kawasan
pertemuan antara Benua Asia dan Eropa, sehingga sangat memudahkan untuk
mengusai sepenuhnya selat paling stra-tegis di wilayah itu yakni Selat
Bosforus.
Oleh karena itu, walau hanya
tiga negara dari Dunia Islam yang didaftarkan sebagai anggota G-20 dan hadir
dalam KTT G-20 tahun 2008, namun karena posisi strategis ketiganya dalam
pandangan umat Is-lam sedunia maka realitas itu akan memudahkan bagi AS beserta
sekutunya untuk menggiring opini kaum muslim sedunia bahwa
ideologi kapitalisme adalah satu-satunya yang paling sesuai, layak, pantas dan
handal untuk menjadi asas dan sistem perekonomian global termasuk di Dunia
Islam. Ketika opini seluruh umat Islam telah sepakat bulat homogen terhadap
sistema kufur tersebut, maka otomatis yang akan tampil ke depan untuk membela,
mempertahankan, mengokohkan, menyempurnakan keberlang-sungan pemberlakuan
ideologi itu adalah umat Islam sendiri tanpa harus diminta apalagi dipaksa.
Bah-kan dengan strategi ini, AS dan sekutunya tidak perlu mengeluarkan dana
yang terlalu besar untuk ke-perluan penjaminan keberlangsungan pemberlakuan
ideologi tersebut.
Jadi, makna semakin
diperankannya negara berkembang dari Dunia Islam dalam struktur ekono-mi global
adalah semakin kuat dan besarnya peran umat Islam dalam proses pengokohan
kekufuran ba-ik itu kapitalisme (khusus berkaitan dengan kasus KTT G-20 tahun
2008) maupun demokrasi dalam hal atau bentuk kesetiaan pemerintah
maupun rakyat negara-negara di Dunia Islam untuk tetap memberla-kukan sistem
pemerintahan tersebut. Inilah keadaan umat Islam yang diinformasikan oleh wahyu
langit 15 abad yang lalu :
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ
الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى
اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ
مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ (البقرة : 120)
وَلَا يَزَالُونَ
يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ
يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ
أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ
فِيهَا خَالِدُونَ (البقرة :
217)
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ
حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ
الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ (رواه البخاري)
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ
الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا
بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا
رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ (رواه مسلم)
Keseluruhan dalil tersebut
memastikan bahwa makna dari bagian ayat حَتَّى تَتَّبِعَ
مِلَّتَهُمْ adalah :
1.
اِتِّبَاعُ الْمُسْلِمِيْنَ اَهْوَاءَ
الْكُفَّارِ yakni kaum muslim memutuskan untuk mengikuti seluruh
kepentingan na-luriah kaum kufar yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan
Islam : بَعْدَ
الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ.
2. اِرْتِدَادُ
الْمُسْلِمِيْنَ عَنِ الإِْسْلاَمِ
yakni kaum muslim memutuskan untuk meninggalkan Islam dan tidak lagi
menjadikannya sebagai asas satu-satunya bagi perjalanan kehidupan mereka di
dunia.
Lalu, makna dari istilah سَنَنَ
dalam kedua hadits adalah اَلطَّرِيْقُ yakni menggambarkan
sistema atau pera-turan (اَلأَنْظِمَةُ), sehingga makna
pernyataan سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ atau سَنَنَ
الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ adalah اَنْظِمَةَ مَنْ
قَبْلَكُمْ atau اَنْظِمَةَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ.
Sistema kufur tersebut akan diikuti yakni diadopsi dan diberlakukan oleh kaum
mus-lim secara gardual : شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ
dan dengan rela serta sadar tanpa paksaan sedikit pun dari ka-um kufar : حَتَّى
لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ atau حَتَّى
لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ. Sikap alias tindakan
kaum muslim seperti itu adalah tentu saja diharamkan oleh Islam
dan hal itu ditunjukkan oleh adanya qarinah celaan (اَلْقَرِيْنَةُ
الذَّمِّيَّةُ) yakni : وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ
أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ
وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ atau وَمَنْ يَرْتَدِدْ
مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ
أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ
فِيهَا خَالِدُونَ.
Khatimah
Sikap yang seharusnya diambil oleh kaum muslim saat
terjadi penampakkan dari ketidaklayakkan maupun ketidakpantasan sistema kufur
untuk dijadikan asas dan sistem kehidupan manusia di dunia se-perti yang tengah
berlangsung saat ini : krisis finansial global, adalah :
1.
kaum muslim segera memberikan informasi dan penjelasan
yang gamblang dan tegas kepada selu-ruh
umat Islam bahkan seluruh manusia tentang realitas yang melekat erat pada
sistem kufur (de-mokrasi dan kapitalisme) yakni : tidak layak, tidak pantas,
tidak handal, bukan hakikat melainkan sekedar khayalan dan aqal manusia
menolaknya walaupun memang sangat sesuai dengan naluriah hewani manusia.
2.
kaum muslim semakin serius dan sungguh-sungguh dalam
mendakwahkan Islam beserta seluruh sistema cabang maupun turunannya kepada umat
Islam dan manusia secara umum, sehingga mere-ka mendapatkan informasi tentang
realitas Islam dengan benar, tepat, jelas dan aqliyah.
3.
kaum muslim menyeru seluruh umat Islam untuk segera
menghentikan pemberlakuan sistema kufur demokrasi maupun kapitalisme dengan
cara sepakat untuk melepaskan diri dari keduanya dan tidak lagi menjadikan
keduanya sebagai asas serta sistem kehidupan mereka di dunia. Inilah yang wajib
dilakukan dan bukan sebaliknya justru berbondong-bondong mengikuti para penguasanya
dalam forum-forum kekufuran dunia (misal KTT G-20) yang bertujuan untuk semakin
mengokohkan pemberlakuan kedua sistem kufur tersebut.
4.
kaum muslim segera menyeru seluruh umat Islam untuk
menghimpun diri lagi dalam kehidupan Islami dengan cara secepat mungkin
membai’at seorang Khalifah yang akan memimpin Khilafah secara tunggal untuk
melaksanakan dan menerapkan Islam sebagai asas dan sistema satu-satunya bagi
kehidupan manusia di dunia.
Inilah
sikap yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada kaum muslim melalui
pernyataan :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ
وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ
هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
(النحل : 125)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي
السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ
عَدُوٌّ مُبِينٌ (البقرة : 208)
No comments:
Post a Comment